Organisasi dikenal sebagai alat
bagi manajemen untuk mencapai tujuan. Manajemen perusahaan padà hakekatnya
berarti proses pelaksanaan tugas-tugas yang harus dilaksanakan agar tujuan yang
telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dan disini PT.
Intraco Penta sedapat mungkin menganut fungsi-fungsi manajemen baik yang
bersifat organik dan fungsional dalam
mengatur manajemen perusahaan.
PT. Intraco Penta yang menganut
manajemen modern selalu berdasarkan pada fungsi-fungsi antara lain :
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan oleh perusahaan agar usahanya dapat dikelola dengan baik dan
tujuan yang dimaksud dapat dicapai.
PT. Intraco Penta adalah
perusahaan penyedia solusi peralatan berat di Indonesia PT Intraco Penta Tbk
(Perusahaan atau Induk Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No.13 tanggal 10
Mei 1975 dari Milly Karmila Sareal, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian
ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. Y.A.5/199/15 tanggal 10 Juni 1975 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 38 tanggal 11 Mei 1993, Tambahan No. 2084. Anggaran
Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
No. 7 tanggal 16 Desember 2005 dari Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta
mengenai perubahan nilai nominal saham . Perubahan Anggaran Dasar tersebut
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dengan
registrasi No. C-00101 HT.01.04.TH.2006, tanggal 3 Januari 2006.
Sesuai dengan pasal 3 dari
Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama meliputi bidang
perdagangan dan penyewaan alat-alat berat dan suku cadang, serta memberikan
jasa pelayanan yang berkenaan dengan perakitan dan perbengkelan. Perusahaan
memulai usahanya secara komersial pada tahun 1975. Kantor pusat Perusahaan
terletak di Jl. Pangeran Jayakarta No. 115, Blok C1-2-3, Jakarta 10730,
sedangkan cabang-cabang Perusahaan terletak di beberapa kota di Indonesia.
Sebagai salah satu pemain alat
berat domestik, PT Intraco Penta Tbk (INTA) diyakini dapat memanfaatkan peluang
itu. Distributor alat berat merek Volvo, Bobcat, Ingersoll-Rand, SDLG,
Mahindra, dan Sinotruk itu diprediksi mampu
menuai kinerja positif sepanjang tahun ini. Berdasarkan kalkulasi PT
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sepanjang 2011-2016, rata-rata pertumbuhan
per tahun (CAGR) pendapatan Intraco diproyeksikan mencapai 15%. Hal itu
tentunya dapat berdampak positif terhadap saham Intraco berkode INTA.
Guntur Tri Hariyanto, analis
Pefindo, menyatakan, harga batubara tahun lalu anjlok hingga 40%. Hal itu
dipicu perlambatan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Imbasnya, penjualan
alat berat domestik merosot tajam.Per September 2012, volume penjualan hanya
mencapai 71% dari total penjualan selama 2011. Sampai akhir 2012, penjualan
alat berat diperkirakan turun.
Selama ini, alat berat digunakan
untuk menambang batubara. Ketika harga batubara merosot, perusahaan tambang
batubara menurunkan volume produksi, sehingga permintaan alat berat berkurang.
“Penurunan harga batubara dibarengi dengan depresiasi rupiah terhadap dolar AS.
Sejak akhir Agustus 2012, nilai tukar rupiah mencapai Rp 9.500 per dolar AS,”
tulis Guntur dalam laporan risetnya, belum lama ini.
Meski begitu, dia menyatakan,
ekspektasi membaiknya perekonomian Eropa, AS, dan negara maju lainnya diharapkan
mampu mengurangi tekanan terhadap harga batubara. Nilai tukar rupiah pun diperkirakan menguat
tahun ini.
Dia memperkirakan harga batubara
naik moderat ke level US$ 100-105 per ton selama 2013. Sementara itu, nilai
tukar rupiah diperkirakan menguat menjadi berkisar Rp 9.200-9.300 per dolar AS.
“Kami percaya kondisi tersebut akan mendorong penjualan alat berat pada 2013,”
kata Guntur.
Di tengah tren penurunan industri
pertambangan, Intraco mampu menghindari kemerosotan kinerja keuangan. Per
September 2012, pendapatan stabil, yakni Rp 2,07 triliun. Namun, laba bersih
anjlok 54% menjadi Rp 31 miliar, dibandingkan periode sama 2011 Rp 68 miliar.
Mempertimbangkan kinerja selama
sembilan bulan 2012, Guntur perkirakan perseroan dapat membukukan total
pendapatan sekitar Rp 3,05 triliun atau tumbuh 1,5% dari 2011 Rp 2,06 triliun.
Pendapatan Intraco masih bisa positif, karena dibantu segmen usaha penjualan
suku cadang, pemeliharaan, dan pembiayaan alat berat. Segmen itu diperkirakan
bertumbuh 10%, sedangkan pendapatan perdagangan alat berat ditaksir terpangkas 2%.
Selanjutnya pada 2013, Guntur
menaksir pendapatan Intraco tumbuh 21% menjadi Rp 3,69 triliun. Laba bersih
ditaksir melonjak 74% menjadi Rp 134 miliar. Intraco Penta menargetkan
penjualan alat berat pada 2012 mencapai 1.900 unit atau meningkat 20%
dibandingkan 2011 sebanyak 1.585 unit.
Intraco menerapkan model bisnis
yang terintegrasi. Perseroan merangsek ke bisnis yang ada kaitannya dengan alat
berat. Saat ini, perseroan dan sejumlah anak perusahaannya bergerak di sektor
pembiayaan (termasuk pembiayaan syariah) dan perdagangan alat berat,
distribusi, sewa, manufaktur, kontraktor pertambangan, dan bisnis batubara.
Intraco Penta berniat
mengakuisisi tambang batubara di Kalimantan Timur pada 2012. Perseroan telah
membentuk anak usaha bidang tambang batubara, PT INTA Resources. Namun, rencana
itu dibatalkan, menyusul amblesnya harga batubara.
Perseroan mengelola 44 jaringan
distribusi yang tersebar di Indonesia dan mempekerjakan lebih dari 2.300 orang.
Pada 2011, perseroan mencatat sejarah baru dengan mencetak pendapatan Rp 3
triliun dan aset Rp 3,7 triliun, tumbuh masing-masing 64% dan 129%.
“Di masa yang akan datang, kami
berharap perseroan dapat terus tumbuh dengan laju yang baik, dengan didukung
oleh model bisnis terintegrasi. Melalui strategi itu, Intraco dapat memberikan
one stop business solution kepada pelanggannya,” kata Guntur
Dalam PT. Intraco Penta Rapat
anggota di bagi menjadi 2 yaitu : Rapat umum pemegang saham tahunan dan Rapat
umum pemegang saham luar biasa. Di sini rapat anggota di undang oleh direksi
untuk menghadiri rapat anggota tersebut, angenda dalam rapat anggota adalah
untuk mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku berakhir,
menetapkan penggunaan laba perseroan, pengangkatan akuntan public yang
terdaftar di Bapepam-Lk untuk mengaudit laporan keuangan. Dan terakhir adalah
persetujuan kepada direksi perseroan untuk melakukan penandatanganan dan
pelaksanaan corporate guarantee oleh perseroan untuk kepentingan kreditur dari
perseroan maupun anak perusahaan, baik yang sudah diberikan maupun akan
diberikan kepada kreditur di kemudian hari. Susunan pengurus perusahaan sebagai
berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama :
Halex Halim(President Commissioner)
Komisaris Leny :
Halim (Commissioner)
Komisaris Independen :
Tonny Surya Kusnadi(Independent Commissioner)
Direktur Utama : Petrus Halim(President
Director)
Direktur :
Fred Lopez Manibog, Willy Rumondor, Jimmy H (Directors)
Dalam soal permodalan, modal PT.
Intraco Penta berasal dari Modal pinjaman, saham-saham dan obligasi. Karena hal
itu PT. Intraco Penta termasuk salah satu perusahaan yang sukses didalam
bidangnya dengan banyaknya anak perusahaan yang dimiliki. Di dalam setiap
penjualannya PT. Intraco Penta mempunyai target yang cukup tinggi guna
memperkuat posisi di pasar alat berat di Indonesia. Penjualan alat berat
domestik diperkirakan meningkat pada 2013, seiring ekspektasi membaiknya harga
batubara dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Suku
bunga kredit yang rendah dan melonjaknya realisasi investasi juga menjadi
katalis kuat pertumbuhan penjualan alat berat.
Di beberapa perusahaan yang
bergerak dibidang penjualan alat berat di Indonesia seperti PT. Intraco Penta
adalah termasuk dalam salah satu perseroan terbatas yang mendapat profit yang
cukup besar dibeberapa tahun terakhir inI.
Meskipun sudah memiliki profit
yang cukup besar, PT. Intraco Penta masih ingin mengembangkan anak
perusahaannya dibeberapa daerah dan menanam sejumlah saham-saham. Pada tanggal
31 Desember 2012, seluruh saham PT. Intraco Penta memiliki sebanyak 2.160.029.220
saham telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Dalam penerapan analisis laporan
keuangan PT. Intraco menggunakan Penarapan Standar Akuntansi Baru dan Revisi
(PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Dalam tahun
berjalan, Grup telah menerapkan semua standar baru dan revisi serta
interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dari Ikatan
Akuntan Indonesia yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk periode
akuntansi yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2012. Penerapan standar baru dan
revisi serta interpretasi tidak berdampak terhadap perubahan yang signifikan
dalam kebijakan akutansi Grup kecuali untuk pengungkapan tambahan dari PSAK 60,
Instrumen Keuangan : Pengungkapan. Standar baru ini menggantikan persyaratan
pengungkapan dalam PSAK 50 (revisi 2006), Instrumen Keuangan : Penyajian dan
Pengungkapan. PSAK 60 ini mengakibatkan penambahan pengungkapan mengenai (a)
signifikansi instrument keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan Grup, dan
(b) sifat dan luasnya risiko yang timbul dari instrument keuangan yang mana
Grup terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana
Grup mengelola risiko-risiko tersebut
SUMBER :
http://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php
http://www.intracopenta.com/doc/finrep/2012/1212%20Laporan%20Keuangan%20-%20INTA%20Konsoldasi%20-%2031%20Des%202012%20(audited).pdf
http://www.intracopenta.com/doc/IA/Piagam%20Komite%20Audit%202013.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar