AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INDIA
4EB13
SUHARIANA
HABIBAH
TALENTIA
KRISTI
TIKA
YULIANA
UTHARY
MALADHIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memasuki era
globalisasi, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan
global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan
pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan
banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai
isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi
dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata
lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi
suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Dalam dunia
usaha, akuntansi merupakan suatu proses pengindentifikasian, pengukuran, dan
pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat
pertimbangan dan keputusan-keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai
perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya
oleh para pengguna.
Akuntansi
internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai
cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan
dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber
daya oleh para pengguna informasi tersebut. Akuntansj internasional tidaklah berbeda dan
peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan
yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain,
MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu
perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di
negara selama negara perusahaan pelaporan.
Proses
akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan
tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu.
Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses
akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi:
perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata
uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan
mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan
operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
BAB II
SEJARAH
2.1
Sejarah
Sistem Akuntansi di Indonesia
Akuntansi
sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu
catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun.Pada abad ke–15, terjadilah
perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang
Venesia.Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem
pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai
berkembang.Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat
perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda.Akibatnya, sistem
akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di
negara-negara tersebut.Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara
tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin
pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX
revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep
penyusutan.Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of
Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi
bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.Praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17
(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).Jejak yang jelas berkaitan
dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu
praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di
Jakarta (Soemarso 1995).Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca
Pacioli.Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci,
dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia.Sistem
Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu
debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis
serta laporan keuangan yang terpadu.Dengan menggunakan sistem ini perusahaan
mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak
pemilik.Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama
selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di
Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi
pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an.
Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda
banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi
mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso
1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan
Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan
administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor
yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di
Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit
(menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim
ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).Pengiriman Van Schagen merupakan
titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst
yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).Akuntan publik yang pertama
adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso
1995).Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun
1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947
hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari
(Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era
setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih
didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan
yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada
tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus
1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya
berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini
praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda,
terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah
institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti
pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu
Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran
1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003).
Selanjutnya,
pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika
(Diga dan Yunus 1997).Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan
akuntansi.Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk
dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan
maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik
dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama
adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang
dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi
gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut.Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian.Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka
panjang.
Berbagai skandal tersebut telah
mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi
yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.Pertama, pada September 1994,
pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang
dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah
bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan
Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih
profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan
berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas.Keempat, pada
tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam
Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).Jatuhnya nilai rupiah pada tahun
1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya
system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah
bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat
yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan
pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi
(transparency).
2.2
Sejarah
Sistem Akuntansi di India
India berada di belahan benua
Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di
sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir
1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat
dan industry pengganti barang impor.Produksi ekonomi telah berubah dari
pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry
berat dan transportasi.Akan tetapi, kurangnya persaingan berakibat pada
rendahnya kualitas produk dan inefisiensi dalam produksi.Menghadapi krisis
ekonomi, pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991.
Reformasi ekonomi pasar diadopsi sejak saat itu, termasuk privatisasi industri
pemerintah, pembebasan investasi asing dan rezim bursa, pengurangan tarif dan
hambatan perdagangan lainnya, perubahan dan modernisasi sector keuangan,
penyesuaian kekuasaan pemerintah secara signifikan dan kebijikan fiscal, serta
penjagaan hak intelektual. Akan tetapi, sebagian besar industry berat masih
dimiliki pemerintah, dan tariff tinggi serta membatasi investasi asing langsung
masih terjadi, sector jasa telah terbukti menjadi sector india yang paling
dinamis pada saat itu, dimana telekomunikasi dan teknologi informasi memiliki
pertumbuhan yang pesat. Kebanyakan pengamat sepakat bahwa perubahan lebih jauh
dan investasi modal tambahan dalam infrastruktur lebih dibutuhkan supaya india
menjadi pemain ekonomi terpandang.
Pelaporan keuangan ditujukan
pada saat presantasi wajar dan ada profesi akuntansi independen yang mengatur
standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan
di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi.Penetapan lembaga pertama
diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan
dan pemeriksaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama
dengan kualifikasi resmi auditor pertama. Keduanya berlandasan hukum inggris.
2.3
Perusahaan India di Indonesia
PT.
Bajaj Auto merupakan perusahaan terbesar di India untuk produsen skuter dan
sepeda motor. perusahaan industri India yang tetap eksis dalam persaingan
terhadap produsen dengan teknologi Jepang dengan investasi pengalaman.
penjualan tertinggi produksi saat itu adalah skuter dengan harga termurah
didunia, perusahaan Bajaj merupakan perusahaan keluarga Bajaj dan digerakkan
oleh keluarga Bajaj turun temurun sejak awal.
Bajaj
Auto sebenarnya telah dibentuk pada tanggal 29 November 1945 saat itu mereknya
adalah Bachraj Trading Ltd. Bajaj Group lahir pada awal kemerdekaan India
terhadap jajahan inggris. Jamnalal Bajaj putra dari Mahatma Gandhi, merupakan
putra kelima Mahatma Gandhi. Jamnalal Bajaj digantikan oleh putra sulungnya
yang bernama Kamalnayan yang berumur 27 tahun saat itu , pada tahun 1942. Namun
Kamalnavan terlalu sibuk dengan perjuangan kemerdekaan India waktu itu.
Bajaj
merupakan angkutan yang diperkenalkan di Jakarta untuk menggantikan Becak pada
tahun 1970an, kendaraan ini menggunakan mesin 2 tak yang merupakan modifikasi
skuter merk Bajaj (dibawah liasensi Vespa) buatan India. Bajaj berkembang
dengan pesat karena menggunakan mesin yang bandel. Selain di Jakarta juga
dipasarkan dibeberapa kota lain diluar Jakarta. Bajaj merupakan angkutan umum
untuk mengangkut 2 orang penumpang
BAB III
PERBANDINGAN
SISTEM AKUNTANSI
3.1
Perbandingan
Sistem Akuntansi di Indonesia
Sistem akuntansi Negara berpotensi ekonomi besar
Indonesia Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua
ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun
manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya
adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”
Pengaturan
dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan
Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI yang dibentuk 23 Desember 1957, di
bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK dan SPAP.Sebelum kemerdekaan,
Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di
Indonesia menganut pola Amerika. Th 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan
dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari 1995.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Didasarkan padaasumsi going concern, dengan dasar
pengukuran akrual basic.
B.
Akuntansi penggabungan usaha dengan metode
pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi dan diamortisasi
maksimal 5 tahun.
C.
Penilaian persediaan dengan metode historical
cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika
menggunakan metode pembelian.
D.
Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan
average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan
perhitungan pajak.
E.
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan,
leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
F.
Teknik income smooting dilarang.
G.
Konvergensi dengan IFRS
H.
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan
IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang
ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan
IFRS.
3.2
Perbandingan
Sistem Akuntansi di India
Setelah
kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis
ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan AkuntansiSumber
utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan
profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India,
yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006,
pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan
institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari
penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
1. Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa
inggris
2. Departemen Urusan Perusahaan pada
tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
- Harus memberikan sudut pandang
yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
Harus tetap pada basis akrual sesuai
dengan system akuntansi pencatatan ganda
3. Lembaga yang bertanggungjawab atas
izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The
Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana
untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
4. Standar Akuntansi India atau Indian
Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting
Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance
Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
5. Pengawasan terhadap pasar modal ada
pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Untuk penggabungan usaha tidak ada
standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang
disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji
impairmentnya (pengurangannya)
B.
Pencatatan investasi dengan metode
ekuitas.
C.
Penilaian asset dengan historical cost
dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
D.
Persediaan dinilai dengan the lower of
cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak
diperbolehkan.
E.
Akuntansi kemungkinan kerugian
diakrualkan.
F.
Leases dikapitaslisasikan, sedangkan
pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
G.
Masih ada cadangan untuk perataan
penghasilan.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Peraturan
di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan
penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
BAB
IV
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Penetapan
IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk
memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya
standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu
mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang
mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan satu standar internasional juga
dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan
keuangan yang dibuat.
Di
Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis
untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. di India sebagian besar sama dengan
IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan
di India.
Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS
sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar
PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi
dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa
perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua
standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun
sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK
sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
DAFTAR
PUSTAKA