JURNAL 1 PERENCANAAN PAJAK DENGAN TRANSFER PRICING MELALUI SUPPLYCHAIN MANAGEMENT
Latar belakang
Saat ini, bisnis tidak hanya berkiprah di tempat kedudukan perusahaan saja. Untuk memperlebar jangkauan pasarnya, perusahaan tersebut membuka cabang atau anak perusahaan serta perwakilan di luar negeri. Selanjutnya perusahaan yang demikian membentuk holding dan trading company untuk mengkoordinasi bisnisnya. Salah satu akibat dari perluasan kegiatan dan perdagangan ke manca negara ini adalah terbentuknya perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang terdiri dari beberapa perusahaan yang saling berasosiasi dan beroperasi pada beberapa negara, yang dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi dengan strategi usaha yang kompleks. Perusahaan multinasional merupakan actor utama dalam bisnis internasional karena memiliki pengaruh yang kuat dalam bidang ekonomi, hukum, sosial, keuangan dan perpajakan. Dalam lingkungan perusahaan
tersebut, sebagian besar aktivitas bisnis yang meliputi penjualan barang dan jasa, lisensi hak dan harta tak berwujud lainnya, terjadi antar mereka sendiri. Penentuan dan penghitungan harga, imbalan atau persyaratan dagang antar mereka, ditentukan berdasarkan kebijakan harga transfer (transfer pricing) yang dapat sama atau beda dengan harga pasar (market price) (Gunadi, 2007, p. 221).
Tujuan
Memberikan deskripsi gambaran kebijakan perencanaan pajak atas transfer pricing yang dilakukan Wajib Pajak dan Untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menghambat atau mendukung kebijakan perencanaan pajak dalam transfer pricing
Alat Analisis
Peneliti akan menjabarkan proses penelitian yang dimulai dari pemilihan topik hingga kek kerangka pemikiran dan metode penelitian yang digunakan guna menyelesaikan laporan peneliitian ini :
Obyek Penelitian
Objek penelitian adalah anti-tax avoidance rule atas transfer pricing.
Pembahasan
Berdasarkan hirarki peraturan perundang-undangan banyak yang mengerti bahwa SE-04 ini bukanlah peraturan pelaksana tetapi pada saat itu SE diakui sama dengan peraturan pelaksana. Alasan mereka karena tidak ingin ada masalah dengan fiskus, karena akan memakan biaya dan waktu yang dapat merugikan Wajib Pajak. Biasanya Wajib Pajak yang memperlakukan SE-04 ini seperti peraturan pelakasana adalah perusahaan yang bergerak pada industri-industri yang pergerakkan barang mentah menjadi barang jadi cepat. Perusahaan seperti ini tidak ingin ada masalah dengan Dirjen Pajak pada setiap level rantai pasokannya.
Kesimpulan
Perencanaan pajak melalui transfer pricing telah berubah sekarang banyak hingga sekarang Wajib Pajak menggunakan TESCM, meliputi penggunaan toll manufacturing, contract manufacturing, full fledged manufacturing serta menggunakan commissionaire, limited risk distributorship, dan full fledged distributor. Dan TESCM ini adalah pengembangan dari sentralisasi rantai pasokan demi pengefisienan biaya.
JURNAL 2 PENGARUH PAJAK, KEPEMILIKAN ASING, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP TRANSFER PRICING
Latar Belakang
Ada ada dua motif suatu perusahaan melakukan manipulasi transfer pricing, internal dan external (Lorraine dan Smith, 2001, p. 5). Dari segi internal, suatu perusahaan biasanya me-reward manajer berdasarkan performa keuangan perusahaan. Transfer pricing dapat menjadi alat untuk mencapai tujuan itu dengan memotivasi para manajer divisi penjualan dan mengamati performa keuangan perusahaan. Misalnya, divisi penjualan membeli dari divisi produksi dengan harga rendah dan menjualnya dengan harga yang tinggi, agar performa keuangan bagus dan dapat reward
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pajak, kepemilikan asing, dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2013
Alat Analisis
Pajak diukur menggunakan proksi cash ETR (cash effective tax rate), kepemilikan asing diukur menggunakan proksi persentase kepemilikan asing sebesar 20% atau lebih, ukuran perusahaan diukur menggunakan proksi log total aset, dan transfer pricing diukur menggunakan proksi rasio nilai transaksi pihak berelasi (related party transaction/RPT) piutang atas total piutang perusahaan.
Obyek Penelitian
Populasi pada penelitian ini adalah 125 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. Berdasarkan metode purposive sampling, sampel yang diperoleh sebanyak 24 perusahaan.
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing, kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap transfer pricing, dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap transfer pricing.
JURNAL 3 ANALISIS PRAKTIK TRANSFER PRICING ATAS PRODUK DIGITAL PADA PT KLM
Latar Belakang
Hubungan di antara perpajakan dan perkembangan teknologi selalu interaktif, dinamis dan kompleks. Kemajuan teknologi sangat membantu dalam bisnis internasional. (Basu, 2007, 1). Tren transformasi informasi ke dalam bentuk digital (digitizing) seiring dengan perkembangan internet menjadikan era ini disebut sebagai internet economy. Kemajuan teknologi dan informasi ini akan meningkatkan efisiensi ekonomi yang besar dengan melalui digitalisasi karena bits yang tersimpan di dalam komputer menjadi berkurang, dan pergerakaannya akan menjadi sangat cepat dalam suatu jaringan, sehingga fungsi komputer menjadi sangat berkembang menjadi sebagai alat manajemen informasi dan komunikasi. (Winardi Wahyudi, Inside Tax Edisi 01 November 2007, 20-23).
Tujuan
Mengetahui sifat dari produk digital yang menjadi transaksi PT KLM, Penggunaan metode dalam penentuan harga wajar atas transaksi yang dilakukan oleh PT KLM dengan KLM Ltd.
Alat Analisis
Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian terhadap produk digital, dimana hal tersebut didasari bahwa prinsip kewajaran yang diakui secara internasional dibentuk berdasarkan produk non-digital, dalam hal ini penulis ingin meneliti bagaimana prinsip kewajaran dalam produk digital itu sendiri dan apa yang menjadi upaya Direktur Jenderal Pajak terkait transfer pricing terutama terkait dengan perdagangan media elektronik.
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah lingkungan perpajakan, dimana lingkungan perpajakan tersebut yang dimaksud adalah otoritas perpajakan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, PT KLM sebagai Wajib Pajak, dan pihak praktisi perpajakan yang dapat memahami mengenai praktik yang dilakukan oleh PT KLM.
Pembahasan
Secara umum transfer pricing merupakan jumlah harga atas penyerahan barang atau imbalan atas penyerahan jasa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam transaksi bisnis finansial maupun transaksi lainnya. Di Indonesia, terkait dengan transfer pricing diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008,
Kesimpulan
Metode Dalam Penentuan Harga Wajar atas transaksi PT KLM dengan KLM Ltd adalah Comparable Uncontrolled Price Method. Transaksi dalam produk digital merupakan transaksi yang berbeda dengan transaksi konvensional pada umumnya. Meskipun mengalami perbedaan secara bentuk, tetapi dalam transfer pricing dapat menggunakan Arm’s Length Principle. Meskipun Arm’s Length Principle dibentuk berdasarkan pada transaksi konvensional.
JURNAL 4 Analysis of Transfer Pricing Systems Using Public Information: The Case of Galp Energia
Background
Globalization and sophistication of management resources take enterprises to operate out of their national borders. International expansion increases the company’s decentralization degree. Decentralization gives importance to tools that can manage an operational control system, for a correct attribution of expenses and income. Transfer pricing systems (TPS) by articulating prices of goods and services between subsidiaries in and out of national borders are management tools that can increase multinational enterprises (MNE) profit and control. This vantage is obtained by minimizing taxes, fares and duties (Shulman, 1968). In 1996 an international report (OECD, 1996) introduced the ALP to fairly regulate transfer pricing systems. In present days, transfer prices (TP) are considered by many enterprises to be the most important fiscal matter to affect MNEs (Ernst&Young, 2010).
Purpose
Therefore, the main goal of this research is to identify, analyze and evaluate a TPS adopted by a Portuguese MNE, using only public information and resources. The purpose of the research is to give a contribution for TPS studies, through a new methodological approach able to be successful even without access to enterprises’ confidential information.
Analysis
Object of Research
The case study is built on Galp Energia. It’s a Portuguese energy company with different functions across four continents. The mother company is called Galp Energia, SGPS and has headquarters in Portugal. Initially it was a state company but became public in 1999, listed on the Lisbon stock exchange market.
Discussion
After evaluating the possible TP methods, two methods meet the conditions needed, the CUP and RPM methods. The CUP method can be elaborated with the price values of both comparable transactions. While the RPM method can be applied with the estimated average market margin. The CUP method obtained an arm’s length range of [2.34 €/Kg; 5.06€/Kg] and the RPM method an arm’s length value of 2.31 €/Kg. Indicating that the practiced price isn’t at arm’s length. The calculated results for the group’s net profit considered an import tariff of 35%, a producer’s tax of 25% and a buyer’s tax of 32%. The results are showed in the Table 1 below:
We also compared the percentage differences of the technical assistance’s services and obtained a difference of more 0.66% to Petromoc technical assistance. The results and sensibility analyses performed show that with these tariffs and taxes, the group’s net profit in maximized with the minimization of the transfer price. The tendency only changes when the import tariff is lower than 9.3% or the buyer’s tax is higher than 51.3%. The results show that the industry allows the integration of services in the price of products, improving the profits by reducing the duty tariffs.
Conclusion
A transfer pricing system of Galp Energia was analyzed resourcing only to public information. The results show that methodology applied allows a consistent analysis of multinational enterprises’ transfer prices in the oil industry. The methodology revealed to be adequate by presenting sufficient instruments to evaluate the comparability factors. Through these factors was possible to perform a comparability analysis between de companies of Galp Energia, with internal comparable transactions and external comparable transactions. The available data allowed the estimation through the Comparable Price Method and Resale Price Method of transfer prices and potential profits for Galp Energia. These results allowed the analysis through different transfer pricing methods, demonstrating that public information allows at least an evaluation of transfer pricing ranges. The study’s case demonstrated the possibility to relate transfer prices ranges with subsidiaries’ associated functions of the group Galp Energia. The estimations allowed the critic analysis of the results and the evaluation of the methodology strength through sensibility tests.
JURNAL 5 Transfer Pricing: Strategies, Practices, and Tax Minimization
Background
In doing so, we are the first to document evidence that companies pursue different tax goals with their transfer pricing practices, and examine directly whether a firm’s primary strategy surrounding transfer pricing for taxes—whether tax minimization or tax compliance—is related to observable tax outcomes.
Recognizing the need to learn more about the details of how firms implement transfer prices and their role in business strategy, Hanlon and Heitzman (2010) call for research into the internal workings of multinational firms.
Purpose
Overall, the goals, approaches, and motivations behind these surveys are broadly similar to ours, i.e., the paucity of archival data—despite the subject matter’s importance—requires researchers to employ non-archival methods to obtain direct evidence from inside corporate tax departments.
Hypothesis
This rationale leads to our first hypothesis:
H1: Firms that measure transfer pricing effectiveness based on cash taxes paid will have lower effective tax rates than those who focus on tax compliance.
We formalize our second hypothesis as follows:
H2: Firms that measure transfer pricing effectiveness based on cash taxes paid will report higher financial statement tax reserves under FIN 48 than firms that measure their transfer pricing effectiveness based on tax compliance.
Analysis Tools
An analysis of our survey firms using Compustat data to calculate various measures of short- and long-run ETRs confirms our survey inferences.
Object Research
In cooperation with the Tax Executives Institute (TEI), we conduct an extensive field survey of 219 multinational corporate tax directors to provide a detailed internal account of differences in transfer pricing strategies and practices and their role in tax minimization.
Discussion
We begin our analysis of the link between the tax department’s transfer pricing goals and effective tax rates by first describing the survey data underlying the variables in our Equation (1) above. Panel A of Table 2 reports that the 64 respondent firms for which we have all necessary data to estimate Equation (1) have a mean (median) GAAP effective tax rate (GAAP ETR) of 26.1% (29%) in 2010. With the top U.S. statutory tax rate of 35%, these U.S.-based multinationals report ETRs significantly lower than this top rate.
Conclussion
Using a survey of 219 tax directors at multinational firms, our study provides the first detailed evidence that transfer pricing strategies and practices are not uniform across multinational firms. In particular, firms assess the efficiency of their transfer pricing practices across a variety of metrics, ranging from the ability to minimize cash taxes to ensuring tax compliance through a lack of disputes with the tax authorities. Next, using multivariate regression specifications based on both our survey data and available Compustat data, we find that a firm’s evaluation criteria for success of the transfer pricing strategies has a significant impact on the GAAP effective tax rate. Overall, we find that firms that assess success based on cash taxes paid report a lower ETR by 4.1 percentage points on average, while firms that focus on compliance report higher ETRs by 3.8 percentage points, on average, relative to firms thatfocus on neither of these goals; an analysis using Compustat data confirms our survey analysisusing various additional measures of short- and long-run ETRs.
Senin, 06 Juni 2016
Rabu, 20 April 2016
AKUNTANSI INTERNASIONAL FINANCIAL FUTURE CONTRACT
4EB13
Tika Yuliana (27212388)
Uthary Maladhika (27212533)
PENDAHULUAN
Kontrak future merupakan kontrak antara seorang pembeli dan penjual dimana keduannya setuju bahwa suatu sekuritas akan dipertukarkan pada harga tertentu dan pada tanggal tertentu. Harga tersebut ditentukan atau distandarisasikan baik tanggal jatuh tempo maupun jenis suatu aktiva juga ditetapkan.
Sebagian besar harga kontrak future ditentukan terlebih dahulu dan harga kontrak future pada saat tergantung harga pasar pada saat itu. Harga yang disetujui antara pembeli dan penjual disebut harga future.
PEMBAHASAN
KONTRAK FUTURE (BERJANGKA)
1. Definisi Kontark Futures
Kontrak futures adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual asset acuan pada instrument keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang dengan harga tertentu. Dimana kontrak futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset (asset acuan) tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan atau disebut harga penyelesaian, yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut. Futures pertama kali dimulai di Internasional Money Market (IMM) of the Chicago Mercantile Exchange, USA pada tahun 1972. Dan kemudian menyebar ke Eropa dan akhir-akhir ini ke Negara-negara lain diseluruh dunia. Sejak itu kemudian banyak dibuka pasar-pasar yang lain, termasuk bursa komoditi COMEX di New York, the Chicago Board of Trade, dan the London International Financial Futures Exchange (LIFFE).
Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya, juga sebagai mengantisipasiketidakpastian yang akan datang. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchange’s clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.
Harga atas underlying assets dibedakan menjadi initial futures price (harga awal) dan terminal future price (harga pada saar kontrak futures di exercise) apabila terminal futures price lebih rendah daripada initial futures ketika dilaksanakan exercise, maka penjual akan mendapat profit. Sebaliknya, jika pada saat dilaksanakan exercise, terminal future price-nya dari underlying assets lebih tinggi dari pada initial futures pricenya, maka penjual yang akan memperoleh keuntungan. Kondisi ini menunjukan bahwa kedua belah pihak di dalam kontrak futures ini memiliki symetric exposure, mengingat adanya potential loss dan profit function yang seimbang antara penjual dan pembeli.
Kontrak futures bukan dimaksudkan untuk memiliki underlying assets secara fisik, melainkan lebih merupakan financial instrument yang digunakan untuk meminimalisasi ekspektasi risiko dalam upaya mencapai profit tertentu. Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, sehingga kontrak futures pada umumnya tidak dipertahankan hingga expiration date, melainkan diselesaikan dengan cara closing out the position atau di reserve sebelum berakhirnya masa kontrak. Reverse dilakukan dengan mengambil posisi berlawanan atas kontrak yang sama, yaitu sebagai penjual kontrak futures pada tingkat harga yang lebih tinggi.
Misalkan, Jika anda ingin membeli kontrak futures pada tanggal 1 april 2008 atas komoditas tomat di Itali sebanyak 20.000 kg dengan initial futures price sebesar $ 0.5 per kg. apabila tingkat harga yang berlaku atas underlying assets-nya pada tanggal 1 Oktober adalah $ 0.9 per kg, maka anda dapat me reserve posisinya pada saat itu dengan menjual kontrak futures yang sama. Untuk itu ia akan memperoleh profit sebesar 20.000 x $0.4 = $8.000 (Bradhitya H.N).
Kontrak futures berisi : 1. Pembeli futures setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak. 2. Penjual futures setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak. 3. Alternatif ketiga, penjual kontrak harus menyerahkan sekuritas kepada pembeli kontrak pada tanggal yang disepakati.
B. Transaksi swap dan reswap
Transaksi swap adalah transaksi keuangan antara dua pihak yang mempunyai kepentingan, atau suatu transaksi atau kontarak untuk membeli atau menjual valuta asing lawan dengan valuta lainnya pada tanggal valuta tertentu dimana transaksi memberikan keuntungan kepada kedua pihak. Salah satu jenis transaksi yang terkenal adalah transaksi SWAP tingkat bunga. Transaksi SWAP tingkat bunga adalah pihak yang melakukan transaksi ingin mengubah tingkat bunga yang saat ini dimiliki, misalnya tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya. Artinya, pihak yang bertransaksi ingin mengubah tingkat bunga dari mengambang menjadi tetap atau dari tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang.
Untuk kasus SWAP tingkat bunga, transaksi yang bisa dilakukan adalah pinjaman dan investasi. Pihak tertentu yang mempunyai pinjaman dengan tingkat bunga tetap diubah menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya dari tingkat bunga mengambang menjadi tingkat tetap. Demikian juga pihak tertentu yang mempunyai investasi yang hasil pengembaliannya (sering juga disebut kupon) dengan tingkat bunga tetap akan diubah menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya. Pihak yang ingin melakukan transaksi ini dapat dilakukan sendiri atau juga melalui bantuan pihak bank. Biasanya, transaksi SWAP banyak dilakukan dengan pihak bank. Pihak-pihak yang melakukan transaksi tidak saling kenal, yang penting arus kas transaksi tersebut berjalan selama periode yang diperjanjikan. Untuk transaksi SWAP melalui bank, pihak yang bertransaksi akan mempunyai biaya apabila dibandingkan dengan langsung sendiri dengan pihak lain. Adapun untuk transaksi yang langsung dilakukan pihak terkait, antara pihak sudah saling kenal dan masing-masing sangat membutuhkan sesuai dengan keinginannya. Tingkat bunga tetap dalam transaksi adalah tingkat bunga tetap yang harusnya dibayarkan kepada pihak lain atau bank di mana seseorang mempunyai pinjaman. Tingkat bunga tetap maksudnya bunga yang dibayar peminjam sama sepanjang waktu periode pinjaman tersebut. Tingkat bunga mengambang merupakan tingkat bunga yang dirujuk kepada sesuatu tingkat bunga, misalkan tingkat bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau JIBOR (Jakarta Interest Board Offering Rate) atau SIBOR (Singapore Interest Board Offering Rate) atau LIBOR (London Interest Board Offering Rate).
Jenis transaksi swap yang umum adalah "spot terhadap forward". Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain dengan kontrak forward. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa pada dasarnya transaksi swap ini merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu. Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot, atau forward. Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli atau membeli dan menjual suatu mata uang yang sama. Sementara pada forward atau spot, transaksi terjadi hanya sekali saja yaitu membeli atau menjual. Penggunaan transaksi swap sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank dengan Bank Indonesia (disebut reswap).
Transaksi swap antara bank dengan Bank Indonesia terdiri atas:
a. Swap likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi (outstanding) swap likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20% dari modal bank,
b. Swap investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap bank dengan nasabahnya yang dananya berasal dari pinjaman luar negeri (offshore loan) untuk keperluan investasi di Indonesia.
C. KONTRAK FORWARD
1. Definisi Kontrak Forward
Kontrak forward adalah perjanjian antar penjual dan pembeli pada saat ini (waktu 0), mengenai transaksi asset tertentu. Tetapi dalam perjanjian kontrak forward, tanggal dan harga disepakati dimuka, dan transaksinya dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, penjual dan pembeli membuat perjanjian bahwa setelah tiga bulan yang akan datang obligasi akan dijual dengan harga tertentu.
2. Tujuan Transaksi Forward
· Untuk memenuhi kebutuhan cicilan hutang dalam mata uang asing dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, Anda dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu yang sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan hutang.
· Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran L/C impor dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, importir dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu sesuai saat pembayaran L/C impor.
· Untuk mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang menurun, eksportir dapat melakukan transaksi jual forward dengan jangka waktu sesuai dengan penerimaan pembayaran ekspor (saat negosiasi WEB).
Mekanisme transaksi forward digambarkan pada diagram di bawah ini:
Contoh kontrak forward 1 bulan, USD 1 juta lawan Rupiah
Kontrak forward dierdagangkan di OTC (over the counter). Kontrak tidak standar, pemilihan tanggal jatuh tempo, cara pengiriman, dll tergantung negosiasi, untung rugi dibukukan di akhir kontrak dan tidak perlu margin.
D. HEDGING
1. Tujuan Hedging
Tujuan hedging adalah mengurangi resiko yang secara sadar tidak ingin kita ambil. Kadang-kadang, ada resiko yang secara sadar ingin kita ambil karena pengalaman ataupun keunggulan kita dalam mengelola resiko tersebut. Semua bisnis venture tentu mengambil resiko. Bila kita tidak ingin mengambil resiko apapun, tinggal obligasi pemerintah saja (inipun masih ada resiko bahwa negara bisa jatuh).
2. Tipe-tipe hedging
a. Hedging klasik
Hedging klasik adalah hedgin melalui penahanan posisi berlawanan pada pasar. Tiper hedging pertama digunakan oleh dealer produk pertanian di Chicago, Amerika Serikat.
b. Hedging penuh dan sebagian
Hedgin penuh menyatakan jaminan terhada resiko untuk seluruh jumlah deal. Tipe hedgin saat ini tidak terlibat dalam kemungkinan harga kerugian yang berhubungan dengan resiko. Hedgin sebagain hanya menjadin sebagian deal yang sebenarnya.
c. Hedging antisipatif
Hedging antisipatif memperkirakan pembelian atau penjualan posisi panjang sebelum penetappan pada pasar. Dalam periode antara membuat deal dalam pasar turunan dan pasar trading, kontrak saham menggantikan kontrak pengiriman komoditas. Hedgin antisipatif dapat digambarkan dengan pembelian atau penjualan pengiriman mendesak dan eksekusi lebih lanjut melalui stok. Tipe hedging ini adalah yang paling populer dalam pasar saham.
d. Hedging selektif
Hedging selektif dikarakteristik dengan deal pada pasar saham dan pasar trading bervariasi dalam volume dan waktu transaksi.
e. Cross hedging
Cross hedging diartikan oleh fakta bahwa deal dengan kontrak untuk aset yang ada dari apsar dilakukan pada pasar saham, tetapi untuk instrumen finansial lain. Contoh, ada deal dengan saham pada pasar trading, tetapi pada pasar saham - dengan saham untuk index saham.
Namun dari tipe-tipe hedging yang tealah disebutkan diatas, ada dua tipe hedging yang lebih sering dilaksanakan, yaitu:
1. Long Hedging
Situasi dimana seorang investor harus mengambil posisi jangka panjang dalam kontrak berjangka dalam rangka lindung nilai terhadap volatilitas harga di masa depan. Sebuah lindung nilai jangka bermanfaat bagi sebuah perusahaan yang tahu itu untuk membeli asetdi masa depan dan ingin mengunci harga beli. Sebuah lindung nilai jangka juga dapat digunakan untuk lindung nilai terhadap posisi shortyang telah diambil oleh investor. Selain itu juga digunakan untuk melindungi kenaikan tingkat harga atau penurunan tingkat harga.
Misalnya, menganggap itu adalah bulan Januari dan produsen aluminium membutuhkan £ 25.000 dari tembaga untuk memproduksi aluminium dan memenuhi kontrak pada bulan Mei. Harga spot saat ini adalah $ 1,50 per pon, tapi Mei berjangka harga $ 1,40 per pon. Pada bulan Januari produsen aluminium akan mengambil posisi long di futures contract 1 Mei pada tembaga. Ini kunci dalam harga produsen akan membayar.
Jika pada bulan Mei pada harga spot tembaga adalah $ 1,45 per pon produsen telah mengambil keuntungan dari posisi lama, karena hedger sebenarnya membayar $ 0.05/pound dari tembaga dibandingkan dengan harga pasar saat ini. Namun jika harga tembaga di mana saja di bawah $ 1,40 per pon produsen akan berada dalam posisi yang lebih buruk dari mana mereka seandainya mereka tidak masuk ke dalam kontrak berjangka.
2. Short Hedging
Sebuah strategi investasi yang difokuskan pada mitigasi risiko yang telah diambil. The "pendek" bagian dari istilah ini mengacu pada tindakan korslet keamanan, biasanya kontrak derivatif, bahwa lindung nilai terhadap risiko potensial dalam suatu investasi yang diadakanlama. Jika pagar pendek dijalankan dengan baik, keuntungan dari posisi lama akan diimbangi oleh kerugian di posisi derivatif, dan sebaliknya.
'Hedge Pendek’ merupakan Sebuah risiko umum dalam lindung nilai singkatnya adalah dasar risiko, atau risiko bahwa tingkat harga tidak akan banyak berubah selama periode lindung nilai ini adalah di tempat, dalam skenario ini, aset yang diselenggarakan di posisi lama tidak akan mendapatkan nilai apapun, dan pagar pendek akan kehilangan nilai.
Lindung nilai Pendek sering terlihat dalam bisnis pertanian, sebagai produsen sering bersedia untuk membayar premi kecil untuk mengunci tingkat disukai penjualan di masa depan. Juga, pagar pendek yang melibatkan suku bunga yang biasa terjadi antara manajer uang kelembagaan yang menyimpan sejumlah besar efek pendapatan tetap dan memikirkan tentang risiko reinvestasi di masa depan. Atau secara singkatnya short hedging berfungsi untuk menjaga kenaikan harga dan penurunan tingkat bunga.
Misalnya, seorang investor mempunyai sekuritas obligasi dengan jangka waktu 20 tahun, harga pasar Rp9.500 dengan nilai nominal Rp10.000. tetapi investor khawatir bahwa tingkat bunga akan meningkat. Sehingga harga obligasi akan menurun. Apabila harga obligasi turun berarti investor rugi. Jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menjual kontrak future untuk mengkompensasikan kerugian disebabkan karena harga kontrak future masih tinggi. Investor menjual kontrak future dengan keuntungan Rp500. Jika harga obligasi turun Rp9.000 pada bulan berikutnya, maka investor mengkompensasikan kerugian sebesar Rp.500.
3. Teknik Hedging
a. Natural hedging
Salah satu cara untuk meng-offset long exposure terus-menerus yang sudah diantisipasi terhadap mata uang tertentu adalah mendapatkan hutang berdenominasi mata uang itu. Contohnya sebuah perusahaan yang berbasis AS dengan inflow dolar Kanada terus menerus dapat meng-offset atau me-match berbagai cash flow ini dengan menciptakan suatu matching cashflow. Apabila perusahaan itu meminjam hutang berdenominasi dolar Kanada, perusahaan itu dapat membayar hutang dengan dolar Kanada yang diterimanya melalui ekspor. Bila perusahaan AS itu mau mendapatkan bagian dari modal hutangnya di pasar dolar Kanada, perusahaan itu dapat menggunakan cash flow dolar Kanada yang relatif dapat diramalkan dari penjualan ekspornya untuk membayar pembayaran pokok dan bunganya pada hutang dolar Kanada itu dan di-hedge secara alami. Perusahaan berbasis AS itu telah meng-hedge suatu cash inflow operasional dengan menciptakan financial cash outflow sehingga perusahaan itu tidak harus secara aktif mengelola exposure dengan berbagai instrumen kontrak keuangan seperti forward contract. Bentuk natural hedge ini, kadangkala disebut sebagai matching, sangat efektif dalam mengeliminasi mata uang yang ter-exposed bila exposure cash flow itu relatif konstan dan dapat diramalkan sepanjang waktu.
b. Money market hedging
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan. Perusahaan lebih suka meng-hedge hutang tanpa menggunakan saldo kas mereka. Hedging pasar uang masih dapat digunakan untuk situasi ini, tetapi memerlukan dua posisi dalam pasar uang yaitu meminjam dana dalam valuta asal dan melakukan investasi jangka pendek dalam valuta asing. Sedangkan untuk meng-hedge piutang, hedging pasar uang tetap dapat digunakan jika perusahaan mengambil dua posisi dalam pasar uang yaitu meminjam valuta asing yang mendenominasi piutang di masa depan dan berinvestasi dalam valuta negara asal.
c. Forward hedging
Kontrak forward sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ingin melakukan hedging. Untuk melakukan hedging memakai kontrak forward, perusahaan multinasional harus membeli kontrak forward untuk valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban di masa depan. Teknik hedging memakai kontrak forward banyak diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
d. Future hedging
Kontrak futures dalam banyak hal serupa dengan kontrak forward. Kontrak forward lebih umum bagi transaksi-transaksi bernilai besar sementara kontrak futures mungkin lebih tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin meng-hedge exposure transaksi yang bernilai kecil. Sebuah perusahaan yang membeli kontrak currency futures berhak menerima suatu valuta asing dengan jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada tanggal tertentu. Untuk meng-hedge kewajiban valuta asing di masa depan, perusahaan mungkin ingin membeli kontrak currency futures yang mewakili valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban tersebut. Dengan memegang kontrak ini, perusahaan tersebut dengan demikian telah mengunci jumlah valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar kewajiban masa depan.
Walaupun currency futures dapat mengurangi exposure transaksi perusahaan, currency futures kadang-kadang juga dapat merugikan.
Contohnya ketika setelah perusahaan meng-hedge kewajiban di masa depan, kurs spot di masa depan ternyata lebih rendah daripada kurs yang telah disepakati oleh kontrak currency futures (karena valuta asing yang dimaksud telah mengalami depresiasi). Untuk meng-hedge nilai piutang di masa depan, perusahaan dapat menjual kontrak currency futures yang mewakili valuta asing yang sama dengan valuta yang mendenominasi piutang.
e. Option contract hedging
Perusahaan-perusahaan menyadari bahwa perangkat-perangkat hedging seperti kontrak forward dan instrumen pasar uang terkadang dapat merugikan jika valuta dari hutang mengalami depresiasi atau valuta dari piutang mengalami apresiasi sepanjang periode hedging. Tipe hedging yang ideal haruslah mampu mengisolasi perusahaan dari pergerakan nilai tukar yang merugikan dan juga memungkinkan perusahaan untuk mengambil manfaat dari pergerakan nilai tukar yang menguntungkan. Opsi valuta mengandung kedua atribut ini.
f. Currency swap hedging
Currency swap merupakan salah satu teknik yang bisa digunakan untuk meng-hedge exposure transaksi jangka panjang terhadap fluktuasi nilai tukar. Untuk menciptakan currency swap, perusahaan perlu mencari perusahaan lain yang dapat mengakomodasi kebutuhannya. Bank-bank komersial dan bank-bank investasi besar memiliki pialang-pialang yang bertindak sebagai perantara swap.
Korporasi-korporasi dapat menghubungi pialang-pialang tersebut jika mereka ingin menghilangkan exposure transaksi dari valuta-valuta tertentu. Dengan menggunakan informasi ini, para pialang dapat mempertemukan perusahaan yang membutuhkan suatu valuta dengan perusahaan lain yang tidak menginginkan valuta yang sama (dan sebaliknya).
g. Short position
Posisi short merupakan posisi penjualan dari sekuritas, komoditi atau mata uang yang “dipinjam”, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan jatuh.
h. Long position
Posisi long merupakan posisi membeli sebuah sekuritas seperti saham, komoditi atau mata uang, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan naik.
E. Manfaat future
Ditinjau dari kepentingan para investor :
Kontrak futures bertujuan untuk melindungi fluktuasi harga. Jika harga sekuritas turun, investor akan mendapatkan tingkat hasil sebagaimana yang telah tertera dalam kontrak dan pada saat harga sekuritas naik kerugiannya dapat dikompensasikan pada kontrak future yang ada dipasar.
Future dapat juga digunakan untuk melindungi institusi dari flluktuasi tingkat bunga pinjaman. Seandainya bank komersial ingin meminjam uang dari bank sentral pada tahun mendatang, akan tetapi diperkirakan tingkat bunga pada saat itu tinggi, bank komersial dapat membuat kontrak future dengan bank sentral pada tingkat bunga yang lebih rendah daripada yang diramalkan. Pada kontrak tersebut, bank sentral setuju menyediakan sejumlah sekuritas tertentu untuk bank komersial pada harga dan waktu tertentu.
F. Perbedaan antara opsi dan futures
Perbedaannya antara lain :
1. Pada kontrak opsi, pembeli kontrak mempunyai hak dan tidak mempunyai keharusan untuk melaksanakan (di-exercise- kan) hak tersebut.
2. Apabila pembeli opsi meminta haknya, maka hak penerbit opsi mempunyia keharusan untuk memberi hak tersebut kepada pembeli hak opsi. Sedangkan kontrak future, baik pembeli maupun penjual berkewajiban untuk melakukannya haknya.
3. Pembeli kntrak future mendapat keuntungan apabila harga kontrak future naik, dan mendapat rugi apabila harga kontrak future turun.
4. Pembeli opsi mendapat rugi sebesar call premium, dan memperoleh seluruh keuntungan pada saat harga opsi naik.
5. Pada kontrak opsi, keuntungan option writer terbatas sebesar call premium.
Kesimpulan
kontrak futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset (asset acuan) tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan atau disebut harga penyelesaian, yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut. Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya, juga sebagai mengantisipasiketidakpastian yang akan datang. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchanges clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.
Transaksi swap adalah transaksi keuangan antara dua pihak yang mempunyai kepentingan, atau suatu transaksi atau kontarak untuk membeli atau menjual valuta asing lawan dengan valuta lainnya pada tanggal valuta tertentu dimana transaksi memberikan keuntungan kepada kedua pihak. Salah satu jenis transaksi yang terkenal adalah transaksi SWAP tingkat bunga. Transaksi SWAP tingkat bunga adalah pihak yang melakukan transaksi ingin mengubah tingkat bunga yang saat ini dimiliki, misalnya tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya. Artinya, pihak yang bertransaksi ingin mengubah tingkat bunga dari mengambang menjadi tetap atau dari tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang.
Kontrak forward adalah perjanjian antar penjual dan pembeli pada saat ini (waktu 0), mengenai transaksi asset tertentu.yang mempunyai tujuan Untuk memenuhi kebutuhan cicilan hutang dalam mata uang asing dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, Anda dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu yang sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan hutang.
Tujuan hedging adalah mengurangi resiko yang secara sadar tidak ingin kita ambil. hedging mempunyai beberapa Tipe yaitu
a. Hedging klasik
c. Hedging antisipatif
d. Hedging selektif
e. Cross hedging.
DAFTAR PUSTAKA
Martalena, Malinda Maya.2011.Pengantar Pasar Modal.Yogyakarta:Penerbit Andi.
Sunariyah.2004.Pengantar Pengetahuan Pasar Modal.Yogyakarta:Akademi Manajemen Perusahaan YKPN
http://www.slideshare.net/Rajendra.MA/forward-futures-and-options
http://www.sylabus.web44.net/blk2file/kuliah4.html
Senin, 28 Maret 2016
Akuntansi Internasional
AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INDIA
4EB13
SUHARIANA
HABIBAH
TALENTIA
KRISTI
TIKA
YULIANA
UTHARY
MALADHIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memasuki era
globalisasi, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan
global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan
pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan
banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai
isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi
dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata
lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi
suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Dalam dunia
usaha, akuntansi merupakan suatu proses pengindentifikasian, pengukuran, dan
pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat
pertimbangan dan keputusan-keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai
perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya
oleh para pengguna.
Akuntansi
internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai
cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan
dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber
daya oleh para pengguna informasi tersebut. Akuntansj internasional tidaklah berbeda dan
peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan
yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain,
MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu
perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di
negara selama negara perusahaan pelaporan.
Proses
akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan
tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu.
Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses
akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi:
perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata
uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan
mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan
operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
BAB II
SEJARAH
2.1
Sejarah
Sistem Akuntansi di Indonesia
Akuntansi
sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu
catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun.Pada abad ke–15, terjadilah
perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang
Venesia.Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem
pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai
berkembang.Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat
perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda.Akibatnya, sistem
akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di
negara-negara tersebut.Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara
tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin
pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX
revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep
penyusutan.Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of
Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi
bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.Praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17
(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).Jejak yang jelas berkaitan
dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu
praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di
Jakarta (Soemarso 1995).Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca
Pacioli.Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci,
dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia.Sistem
Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu
debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis
serta laporan keuangan yang terpadu.Dengan menggunakan sistem ini perusahaan
mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak
pemilik.Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama
selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di
Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi
pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an.
Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda
banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi
mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso
1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan
Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan
administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor
yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di
Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit
(menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim
ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).Pengiriman Van Schagen merupakan
titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst
yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).Akuntan publik yang pertama
adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso
1995).Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun
1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947
hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari
(Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era
setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih
didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan
yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada
tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus
1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya
berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini
praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda,
terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah
institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti
pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu
Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran
1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003).
Selanjutnya,
pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika
(Diga dan Yunus 1997).Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan
akuntansi.Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk
dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan
maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik
dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama
adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang
dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi
gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut.Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian.Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka
panjang.
Berbagai skandal tersebut telah
mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi
yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.Pertama, pada September 1994,
pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang
dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah
bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan
Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih
profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan
berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas.Keempat, pada
tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam
Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).Jatuhnya nilai rupiah pada tahun
1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya
system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah
bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat
yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan
pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi
(transparency).
2.2
Sejarah
Sistem Akuntansi di India
India berada di belahan benua
Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di
sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir
1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat
dan industry pengganti barang impor.Produksi ekonomi telah berubah dari
pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry
berat dan transportasi.Akan tetapi, kurangnya persaingan berakibat pada
rendahnya kualitas produk dan inefisiensi dalam produksi.Menghadapi krisis
ekonomi, pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991.
Reformasi ekonomi pasar diadopsi sejak saat itu, termasuk privatisasi industri
pemerintah, pembebasan investasi asing dan rezim bursa, pengurangan tarif dan
hambatan perdagangan lainnya, perubahan dan modernisasi sector keuangan,
penyesuaian kekuasaan pemerintah secara signifikan dan kebijikan fiscal, serta
penjagaan hak intelektual. Akan tetapi, sebagian besar industry berat masih
dimiliki pemerintah, dan tariff tinggi serta membatasi investasi asing langsung
masih terjadi, sector jasa telah terbukti menjadi sector india yang paling
dinamis pada saat itu, dimana telekomunikasi dan teknologi informasi memiliki
pertumbuhan yang pesat. Kebanyakan pengamat sepakat bahwa perubahan lebih jauh
dan investasi modal tambahan dalam infrastruktur lebih dibutuhkan supaya india
menjadi pemain ekonomi terpandang.
Pelaporan keuangan ditujukan
pada saat presantasi wajar dan ada profesi akuntansi independen yang mengatur
standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan
di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi.Penetapan lembaga pertama
diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan
dan pemeriksaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama
dengan kualifikasi resmi auditor pertama. Keduanya berlandasan hukum inggris.
2.3
Perusahaan India di Indonesia
PT.
Bajaj Auto merupakan perusahaan terbesar di India untuk produsen skuter dan
sepeda motor. perusahaan industri India yang tetap eksis dalam persaingan
terhadap produsen dengan teknologi Jepang dengan investasi pengalaman.
penjualan tertinggi produksi saat itu adalah skuter dengan harga termurah
didunia, perusahaan Bajaj merupakan perusahaan keluarga Bajaj dan digerakkan
oleh keluarga Bajaj turun temurun sejak awal.
Bajaj
Auto sebenarnya telah dibentuk pada tanggal 29 November 1945 saat itu mereknya
adalah Bachraj Trading Ltd. Bajaj Group lahir pada awal kemerdekaan India
terhadap jajahan inggris. Jamnalal Bajaj putra dari Mahatma Gandhi, merupakan
putra kelima Mahatma Gandhi. Jamnalal Bajaj digantikan oleh putra sulungnya
yang bernama Kamalnayan yang berumur 27 tahun saat itu , pada tahun 1942. Namun
Kamalnavan terlalu sibuk dengan perjuangan kemerdekaan India waktu itu.
Bajaj
merupakan angkutan yang diperkenalkan di Jakarta untuk menggantikan Becak pada
tahun 1970an, kendaraan ini menggunakan mesin 2 tak yang merupakan modifikasi
skuter merk Bajaj (dibawah liasensi Vespa) buatan India. Bajaj berkembang
dengan pesat karena menggunakan mesin yang bandel. Selain di Jakarta juga
dipasarkan dibeberapa kota lain diluar Jakarta. Bajaj merupakan angkutan umum
untuk mengangkut 2 orang penumpang
BAB III
PERBANDINGAN
SISTEM AKUNTANSI
3.1
Perbandingan
Sistem Akuntansi di Indonesia
Sistem akuntansi Negara berpotensi ekonomi besar
Indonesia Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua
ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun
manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya
adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”
Pengaturan
dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan
Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI yang dibentuk 23 Desember 1957, di
bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK dan SPAP.Sebelum kemerdekaan,
Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di
Indonesia menganut pola Amerika. Th 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan
dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari 1995.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Didasarkan padaasumsi going concern, dengan dasar
pengukuran akrual basic.
B.
Akuntansi penggabungan usaha dengan metode
pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi dan diamortisasi
maksimal 5 tahun.
C.
Penilaian persediaan dengan metode historical
cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika
menggunakan metode pembelian.
D.
Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan
average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan
perhitungan pajak.
E.
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan,
leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
F.
Teknik income smooting dilarang.
G.
Konvergensi dengan IFRS
H.
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan
IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang
ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan
IFRS.
3.2
Perbandingan
Sistem Akuntansi di India
Setelah
kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis
ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan AkuntansiSumber
utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan
profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India,
yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006,
pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan
institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari
penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
1. Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa
inggris
2. Departemen Urusan Perusahaan pada
tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
- Harus memberikan sudut pandang
yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
Harus tetap pada basis akrual sesuai
dengan system akuntansi pencatatan ganda
3. Lembaga yang bertanggungjawab atas
izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The
Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana
untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
4. Standar Akuntansi India atau Indian
Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting
Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance
Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
5. Pengawasan terhadap pasar modal ada
pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Untuk penggabungan usaha tidak ada
standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang
disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji
impairmentnya (pengurangannya)
B.
Pencatatan investasi dengan metode
ekuitas.
C.
Penilaian asset dengan historical cost
dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
D.
Persediaan dinilai dengan the lower of
cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak
diperbolehkan.
E.
Akuntansi kemungkinan kerugian
diakrualkan.
F.
Leases dikapitaslisasikan, sedangkan
pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
G.
Masih ada cadangan untuk perataan
penghasilan.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Peraturan
di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan
penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
BAB
IV
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Penetapan
IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk
memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya
standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu
mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang
mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan satu standar internasional juga
dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan
keuangan yang dibuat.
Di
Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis
untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. di India sebagian besar sama dengan
IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan
di India.
Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS
sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar
PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi
dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa
perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua
standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun
sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK
sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)